Korupsi Garuda Indonesia, 3 Direktur PT GI Diperiksa Jaksa, Apa Saja yang Dikorek dari Mereka?

- 2 Agustus 2022, 20:31 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, SH
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, SH /PotensiBadung

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021,” pungkas Sumedana.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.***

 

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah