Hasil Sidang Vonis Tragedi Kanjuruhan: 2 Terdakwa Dinyatakan Bebas, Ini Sosoknya

- 17 Maret 2023, 07:47 WIB
Hasil Sidang Vonis Tragedi Kanjuruhan: 2 Terdakwa Dinyatakan Bebas, Ini Sosoknya
Hasil Sidang Vonis Tragedi Kanjuruhan: 2 Terdakwa Dinyatakan Bebas, Ini Sosoknya /IG @sejaraharema

Namun setelah keputusan Majelis Hakim tersebut diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan akan pikir-pikir.

“Menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan jaksa. Membebaskan terdakwa memerintahkan dibebaskan dari tahanan,” kata Majelis Hakim PN Surabaya Achmad Sidqi Amsya, dikutip dari ANTARA pada Jumat, 17 Maret 2023.

“Membebaskan terdakwa oleh karena dari dakwaan jaksa tidak terbukti, memerintakhan agar terdakwa dibebaskan dikeluarkan dari tahanan segera,” lanjutnya.***

 

 

Halaman:

Editor: Imam Reza

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x