Ganjar Pranowo Dilaporkan ke Bawaslu oleh Masyarakat Peduli Demokrasi

- 12 Januari 2024, 13:43 WIB
Potret Calon Presiden nomer urut 3, Ganjar Pranowo
Potret Calon Presiden nomer urut 3, Ganjar Pranowo /Istimewa

PotensiBadung.com - Tensi politik Tanah Air kembali memanas, kali ini kabar kurang menyenangkan datang dari Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Ia dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo karena dinilai melakukan pelanggaran saat melakukan Car Free Day (CFD) pada 24 Desember 2023 lalu.

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini diduga melakukan kampanye dan membagikan kupon belanja kepada masyarakat dalam kegiatan tersebut.

Laporan ini dibuat oleh komunitas masyarakat yang menamakan diri sebagai Masyarakat Peduli Demokrasi.

Baca Juga: Kuatkan Disiplin dan Pengamanan, Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Bali Dikukuhkan

Masyarakat Peduli Demokrasi ini menyebut jika relawan Ganjar Pranowo terekam melakukan ajakan memilih Ganjar kepada penerima voucher belanja.

Terkait hal ini, Ganjar membantah jika dirinya membagikan voucher kepada masyarakat pada CFD tahun lalu.

“Saya tidak bagi kok, saya tidak bagi sama sekali,” ungkapnya, seperti dikutip Antara, Kamis, 11 Januari 2024.

Namun Ganjar tak mengelak jika teman-temannya yang melakukan hal tersebut, maka dari itu ia pun bersedia untuk mengklarifikasinya ke Bawaslu.

Baca Juga: Denpasar Tak Ubah Jam Kerja ASN Sesuai Kebijakan Pemprov Bali

Halaman:

Editor: Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x