SMSI: Perpres Publisher Right Ancaman bagi Kebebasan Pers

- 21 Februari 2024, 10:35 WIB
Potret Logo SMSI
Potret Logo SMSI /Istimewa

PotensiBadung.com - Perpres Publisher Right dituding menjadi ancama serius bagi kebebasan pers di Indonesia. Dan, ini juga menandakan negeri ini sedang tidak baik-baik saja. Apalagi, penandatanganan yang dilakukan Presiden Joko Widodo jelang berakhirnya masa jabatannya dan terkesan terburu-buru.

Lahirnya konsep Perpres tentang Publisher Right yang menjadi ancaman terhadap kemerdekaan pers dan bisnis ribuan media start up.

Perpres tersebut tampaknya lebih melindungi media arus utama dan para pemegang kepentingan besar, sehingga mengancam eksistensi media start up dan mengurangi esensi media sebagai pilar keempat.

Baca Juga: Link Live Streaming Borneo FC vs Persikabo, Misi Amankan Jalur Menuju Juara Liga 1

Baca Juga: Menang Lawan Persikabo, Skuat Borneo FC Bakal Makin Melejit Tinggalkan PSIS, Persib, dan Bali United

“Negara ini sedang tidak baik-baik saja. Jika negara ini sakit karena persnya sakit. Penting adanya penataan ulang,” papar Ketua Umum SMSI Firdaus dalam Rakernas SMSI di Ancol, Jakarta Utara, Senin (19/2/2024) malam.

Pengurus SMSI yang dinobatkan MURI sebagai organisasi media siber terbesar di dunia ini berjuang untuk menghapuskan pasal verifikasi dalam Perpres, sementara ribuan anggotanya di daerah terus bertahan.

Forum rakernas yang diikuti seluruh pengurus pusat dan perwakilan 38 provinsi itu memandang Perpres Publisher Right berbanding terbalik dengan penerbitan perpu UU kedaulatan digital yang menjadi penting karena mencerminkan kerangka hukum yang lebih baik untuk mengatur lingkungan digital yang terus berkembang pesat.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Bali Optimis Raih Predikat WBBM

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x