Tim Hukum AMIN Gugat Bansos Jokowi di Gianyar Sebagai Kecurangan Pemilu 2024

- 27 Maret 2024, 13:13 WIB
Anies-Muhaimin dan Timnas AMIN hadir di gedung Mahkamah Konstitusi pada Rabu 27 Maret 2024.
Anies-Muhaimin dan Timnas AMIN hadir di gedung Mahkamah Konstitusi pada Rabu 27 Maret 2024. /pandapotans/antara

Bahwa, kata Gung Nakula gugatan Tim Hukum AMIN lebih banyak di luar dari urusan Pemilu 2024. Lebih banyak mempersoalkan hal yang diduga sebagai intervensi kekuasaan, pencalonan paslon 02 yang dinilai tidak memenuhi syarat, meragukan independensi penyelenggara, keterlibatan ASN, pengarahan kepala desa dan bansos.

Disampaikan bahwa KPU Bali siap menghadapi gugatan yang ada. Saat ini sedang intens berkomunikasi dengan KPU Kabupaten/kota untuk mempersiapkan alat bukti.

"Iya kita harus siap dan akan selalu koordinasi, komunikasi dengan Kabupaten/kota terkait penyediaan alat bukti dan jawaban termohon atas locus dan dalil pemohon," tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Ariex Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x