PotensiBadung.com - Pungutan Rp 150 ribu terhadap wisatawan mancanegara yang datang ke Bali saat ini baru mencapai 40 persen.
Sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan salah satu alasannya adalah pemasangan auto scanner gate yang terkendala kebijakan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Terkait itu, General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Handy Heryudhitiawan mengatakan pemasangan auto scanner gate belum bisa dilakukan karena perlu MoU dan regulasi sehingga tidak menimbulkan kemacetan di gate kedatangan internasional.
Baca Juga: Pokok-pokok Gugatan Paslon AMIN di Mahkamah Konstitusi
Baca Juga: Dalam Proses Pembongkaran, Wisma Hunian Kosong Pada Lapas Kerobokan Alami Kebakaran
"Untuk pemasangan scanner itu kita mesti berbicara dulu karena ini kan menyangkut antrian. Jadi izin dulu lah sama otoritas bandara dalam hal ini Kementerian Perhubungan," kata Handy saat dihubungi, Selasa (26/3/2024).
Menurut Handy selama ini pihaknya sudah membantu dengan memasang konter-konter sosialisasi terkait pungutan wisman di sekitar Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Dia bilang, pihaknya juga mendukung program Pemprov Bali agar memudahkan wisman membayar pungutan secara mudah lewat mesin auto scanner gate. Hanya saja perlu ada MoU antara Pemprov Bali dan Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: Tambah Mesin Autogate Bandara Ngurah Rai untuk Kelancaran Pemeriksaan Keimigrasian