PotensiBadung.com - Kapolres Bondowoso mengukuhkan 30 perwira dan bintara di Mapolres setempat, Rabu, 15 Maret 2023.
Usai mengukuhkan, Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko memberikan 7 pesan khusus kepada para perwira dan bintara tersebut.
Perwira dan bintara yang dikukuhkan selaku mentor bintara remaja di lingkungan Polres Bondowoso.
AKBP Wimboko menyebut, rinciannya sebanyak 16 orang Perwira dan 14 orang Bintara.
Pesan pertama Kapolres Bondowoso kepada mentor bintara remaja adalah supaya membentuk pola asuh berupa pendampingan dari mentor.
"Sehingga mampu membentuk sikap profesional dan memiliki disiplin serta etika yang baik dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," kata AKBP Wimboko dikutip Potensi Badung, Kamis, 16 Maret 2023.
Baca Juga: 2 Sopir Ditangkap Polres Sumenep, Diduga Selundupkan Pupuk Bersubsidi ke Luar Daerah
Kedua, mentor yang telah ditunjuk juga diperintahkan untuk pengawasan dan pendekatan terhadap bintara remaja agar terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri utamanya institusi Polri.
"Supaya semakin memahami peran serta Polri di lingkungan masyarakat," bebernya.
Pesan ketiga adalah peningkatan ketakwaan kepada Allah SWT sebagai rasa syukur dan meningkatkan keimanan sebagai umat beragama.
Baca Juga: Gilbert Agius Senang PSIS Semarang Dapat Tambahan Amunisi Lawan Persija, 4 Pemain Comeback!
"Laksanakan tugas dengan baik serta hindari perbuatan-perbuatan yang tercela serta tidak terpuji yang dapar merugikan institusi Polri," pintanya.
Pesan keempat adalah agar pendampingan pada bintara remaja dapat membuat sikap adaptif di lingkungan tugas Polri.
"Selanjutnya, pegang prinsip kesederhanaan dalam bertugas dan jauhi rasa gengsi dalam masalah ekonomi yang berdampak pada kinerja dalam bertugas," imbaunya
Baca Juga: Tak Hiraukan Klub Lain, Sho Yamamoto Pilih Bertahan di Persebaya Surabaya Musim Depan
Bintara remaha juga diimbau agar mematuhi aturan yang ada dan kebijakan yang berlaku, serta hindari segala macam pelanggaran sekecil apapun.
"Bijaklah dalam bersosial media, baik diri kita sendiri maupun keluarga untuk mebgantisipasi adanya dampak yang merugikan institusi Polri," tegasnya.***