PotensiBadung.com - Tujuh pendekar kembali diamankan Polres Tulungagung, Polda Jatim.
Dari ketujuh pesilat yang ditangkap kasus penganiayaan antar perguruan, 3 di antaranya masih bocah di bawah umur.
Ketujuh oknum pesilat ini diamankan Polisi karena diduga telah terlibat kasus penganiayaan pada Sabtu, 11 Maret 2023 pukul 01.30 WIB lalu di Jalan Raya Desa Podorejo, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga: Satu Karyawan Wahyu Kenzo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Buntut Kasus Investasi Robot Trading
Kasat Rekrim AKP Agung Kurnia Putra menerangkan, akibat ulah ketujuh oknum pesilat tersebut, dua orang menjadi korban.
Sementara ketujuh terduga pelaku tersebut terdiri dari 4 orang dewasa dan 3 orang pelaku masih anak anak-anak.
AKP Agung menjelaskan, modus operandinya yakni 2 korban dari salah satu perguruan pencak silat dan 7 tersangka merasa sakit hati karena rekan-rekan tersangka dianiaya di wilayah kabupaten Kediri.
Baca Juga: 2 Kurir Sabu Dicokok Polrestabes Surabaya, Bawa Barang 24 Kg dari Pekanbaru Riau
"Tersangka menyanggong korban saat pulang dari wilayah Kediri," tuturnya dikutip Potensi Badung, Selasa, 14 Maret 2023.
Saat di TKP, tersangka menghentikan korban secara paksa hingga terjatuh.