Tanda Merah di Leher Istrinya Picu Amarah Matsari dan Membunuh Lansia 70 Tahun di Kerobokan

- 26 Maret 2021, 17:27 WIB
Polisi menangkap Matsari (40) karena diduga membunuh lansia berusia 70 tahun Karmiadi, di Jalan Muding Indah, Badung, Bali, pada Sabtu 20 Maret 2021, pukul 19.00 Wita.
Polisi menangkap Matsari (40) karena diduga membunuh lansia berusia 70 tahun Karmiadi, di Jalan Muding Indah, Badung, Bali, pada Sabtu 20 Maret 2021, pukul 19.00 Wita. /Polres Badung/

POTENSIBADUNG.COM - Polisi menangkap Matsari (40) karena diduga membunuh lansia berusia 70 tahun bernama Karmiadi, di Jalan Muding Indah, Badung, Bali, pada Sabtu 20 Maret 2021, pukul 19.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens R. Heselo mengatakan cemburu jadi motif pembunuhan tersebut.

"Pembunuhan terhadap korban dengan alasan karena korban telah menyelingkuhi istrinya yang diduga dilakukan oleh korban semenjak dua bulan lalu," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat 26 Maret 2021.

Baca Juga: Larang Mudik Lebaran 2021, Muhadjir Effendy: Sebelum dan Sesudah Itu Dihimbau Tak Lakukan Pergerakan

Baca Juga: Whatsapp Diblokir, Made A Bawa Mayat Bayi ke Rumah Pacarnya

Sebelum membunuh korban, pelaku sempat melihat leher istrinya berinisial J merah bekas ciuman.

Pelaku menanyakan hal tersebut kepada istrinya dan mejambak rambutnya.

Pelaku minta istrinya jujur kenapa ada tanda merah di lehernya.

Baca Juga: Ditanya Soal Hubungannya dengan Billy Syahputra, Memes Prameswari: Dia Memang Jadi Idaman Wanita

Baca Juga: Banyak Ibu-ibu Gemar Nonton Ikatan Cinta, Ridwan Kamil Komentar Begini

Baca Juga: Kawasan 8 Hektar di Pecatu Dibidik, Bali Akan Punya Sirkuit Internasional Seperti Mandalika

Pada saat itu istrinya mengaku bahwa istrinya telah berselingkuh dengan korban dan sudah pernah dilakukan sebanyak 3 kali.

"Dengan pengakuan tersebut pelaku menjadi cemburu," kata dia.

Sekitar 15 hari sebelum pembunuhan, pelaku sempat melihat korban sedang berdiri di depan kamar kos-kosan pelaku sedang mengenakan helm.

Korban melihat pelaku dan melarikan diri.

Baca Juga: Jelang Pernikahan Atta dan Aurel Hermansyah, Mia Estianty Bicara Soal Masa Lalunya

Baca Juga: Bakal Lawan Tim Kuda Hitam di Piala Menpora, Bali United Target Jegal Posisi Persiraja

Saat itu tidak dikejar namun pelaku masih menyimpan amarah.

Hingga terjadilah pembunuhan saat pelaku melihat korban di pinggir kali membersihkan sarang burung.

Kronologis

Saat melihat korban membersihkan sangkar burung, pelaku pulang memberitahu istrinya untuk memancing korban.

Namun istrinya tidak mau menuruti perintah pelaku.

Pelaku mengancam istrinya dan mau menuruti perintah pelaku.

Baca Juga: Denny Cagur Bantu Nagita Slavina Bongkar Rahasia Raffi Ahmad

Baca Juga: Ganja Marak Beredar di Bali, BNN : Harga Murah dan Sedang Panen di Aceh

Kemudian istrinya jalan menuju pinggir kali dan diikuti oleh pelaku dari belakang dengan jarak sekitar 6 meter.

Setelah istrinya mendekat sekitar jarak 3 meter, korban sempat melihat istrinya pada saat itu.

Pelaku langsung marah dan menendang korban sebanyak sekali sehingga korban jatuh ke dalam air kali.

Pada kesempatan itu pelaku langsung mencabut sebilah celurit dari pinggang kirinya lalu menebas korban sebanyak dua kali.

Tebasan itu mengenai bagian kepala belakang dan mengenai leher belakang korban sehingga tersungkur dan hanyut di air kali.

"Selanjutnya pelaku membuang celurit tersebut ke dalam air kali selanjutnya pelaku pergi bersama istrinya dan bersembunyi di kamar kos-kosan milik adiknya di Jalan Muding Indah," kata dia.

Atas kejadian tersebut korban meninggal dunia dengan luka terbuka di bagian kepala belakang dan luka terbuka di bagian leher belakang sampai pundak korban.

Selanjutnya korban dibantu oleh warga setempat dibawa ke Rumah sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar.

Dua jam setelah pembunuhan, pelaku ditangkap Polisi.

"Pelaku mengakui secara terus terang telah membunuh korban dengan mengunakan sebilah celurit," katanya.

Editor: Imam Reza W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah