PotensiBadung.com - Dua remaja di Kabupaten Bondowoso bertindak asusila, bahkan merekam adegan dewasa mereka sendiri dalam bentuk video.
Dua remaja pembuat video adegan dewasa ini adalah MS dan SMJ yang masih berusia 19 tahun.
Mereka berbuat asusila layaknya pasangan suami istri di sebuah kamar mandi sekolah Taman Kanak-kanak di Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso.
Baca Juga: Robert Alberts Beberkan Kekurangan Trio Lini Tengah Timnas Indonesia, Ternyata
Baca Juga: Kejari Badung Eksekusi Terpidana Raymond Simamora sang Penabrak Warga
MS adalah warga Kecamatan Sukosari, sementara SMJ adalah warga Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso.
Di ponsel pelaku, ada setidaknya 3 video adegan dewasa yang dilakukan keduanya.
Masing-masing video itu ada yang berdurasi 1 menit, 3 detik; 2 menit 50 detik dan 5 menit 30 detik.
Baca Juga: Polres Badung Bantah OTT dan Percaloan SIM, Hanya Cek Administrasi
Baca Juga: Persija Jakarta Punya Pelatih Fisik Pengalaman di Eropa, Sesuai Kebutuhan Gaya Bermain Thomas Doll?
Terciduknya dua remaja ini usai mereka melakukan hubungan layaknya suami istri di sebuah kamar mandi sekolah TK pada Selasa, 28 Juni 2022 pagi sekira pukul 09.00 WIB lalu.
Seorang saksi mata, ZN, warga sekitar lembaga itu mencurigai adanya aktifitas di kamar mandi sekolah tersebut.
"Setelah dibuka, ternyata ditemukan mereka berdua ini ada di dalam kamar mandi sekolah itu," ungkapnya, Senin 4 Juli 2022.
Baca Juga: Jelang Liga 1, Pilar Persib Bandung Lengkap, Marc Klok Ungkap Kebangkitan
Awalnya kedua remaja ini tidak mengaku sudah melakukan tindakan asusila.
"Lalu kami periksa HP-nya. Ternyata ada beberapa video adegan dewasa mereka," tuturnya.
Seluruhnya, kata ZN, direkam di hari itu saat mereka bercengkrama di kamar mandi sekolah tersebut.
Baca Juga: Korupsi KUR Bank BRI di Badung, Kejari Badung Temukan Dua Modus, Siap ke Penuntutan
Baca Juga: Korupsi KUR Bank BRI di Badung, Kejari Badung Temukan Dua Modus, Siap ke Penuntutan
"Karena meresahkan masyarakat, keduanya kami laporkan ke Polres Bondowoso pada 29 Juni 2022 lalu. Semoga mendapatkan penindakan tegas," harapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo membenarkan adanya laporan dugaan tindak asusila tersebut.
"Sudah kami terima per 29 Juni 2022 lalu," ucap Kasatreskrim dikonfirmasi terpisah, Senin 4 Juli 2022.
Baca Juga: Menikah dan Tinggal Bersama Lindsay Lohan di Dubai, Ini Ternyata Pekerjaan Bader Sammas
Baca Juga: Kelanjutan Pencaplokan Lahan di Pantai Brawa, Ini Kata Kasi Pidsus Kejari Badung
"Saat ini dalam penanganan unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan dalam proses penyidikan," sambungnya.***