PotensiBadung.com - Polres Badung akhirnya angkat bicara terkait didugaan adanya OTT.
Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana membenarkan adanya oknum oada tanggal 20 Juni lalu di temukan tidak sesuai prosedur. bukan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), melainkan sebatas pemeriksaan administrasi di Unit Pelayanan SIM Satlantas Polres Badung.
Baca Juga: Persija Jakarta Punya Pelatih Fisik Pengalaman di Eropa, Sesuai Kebutuhan Gaya Bermain Thomas Doll?
Baca Juga: Korupsi KUR Bank BRI di Badung, Kejari Badung Temukan Dua Modus, Siap ke Penuntutan
Kepada Wartawan PotensiBadung.Pikiran-Rakyat.com, Iptu Ketut Sudana tegaskan bahwa tidak ada OTT. Oknum tersebut sudah di tangani oleh Polda Bali, setelah proses dari Polda Bali, oknum tersebut akan di diberi sangsi tegas oleh Kapolres badung AKBP Leo Dedy Dfretes, SIK, SH, MH, sesuai hukuman yang berlaku.
"Mohon di klarifikasi, tidak ada OTT bahkan tidak ada diamankan uang seperti dalam di pemberitaan. Isu soal pungli dan percaloan SIM tidak benar. Biasa itu ada pemeriksaan, bukan berarti OTT kan," katanya.
Baca Juga: Kelanjutan Pencaplokan Lahan di Pantai Brawa, Ini Kata Kasi Pidsus Kejari Badung
Diungkap Sudana, Propam Polda Bali melakukan pemeriksaan karena permasalahan berkas administrasi.