PotensiBadung.com - Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 hingga 2021 dilanjutkan penydiikannya, Rabu (15/6/2022).
Kali ini, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, memeriksa 4 orang saksi untuk Tersangka TB, Tersangka T, dan Tersangka BHL.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana meerangkan, saksi-saksi yang diperiksa yaitu: RO selaku Investigator Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), diperiksa terkait hasil penyelidikan anti dumping terhadap kode HS tertentu pada produk besi dan baja.
Baca Juga: Korupsi KUR, Riza Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Bui plus Denda Rp 200 Juta
Baca Juga: Eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Hadapi Sidang Perdana Korupsi Dana Insentif Daerah
RH selaku Kepala Sub Komite Penyelidikan Sektor Pertanian, Kehutanan, Kelautan, dan Perikanan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI), diperiksa mengenai mekanisme penyelidikan terkait importasi yang diduga merugikan industri dalam negeri.
AN selaku Investigator KPPI Kementerian Perdagangan RI, diperiksa mengenai mekanisme penyelidikan terkait importasi dalam negeri.
Baca Juga: Korupsi Krakatau Steel, 1 Manager dan 1 Dirut Rekanan Jadi Saksi, Ini Peran Mereka
Baca Juga: Korupsi Waskita Beton Precast, Dua Petinggi Rekanan Dicecar Jaksa, Siapa Mereka?