Kelanjutan Pencaplokan Lahan di Pantai Brawa, Ini Kata Kasi Pidsus Kejari Badung

- 4 Juli 2022, 17:36 WIB
Kasi Pidsus Kejari Badung Dewa Lanang Arya Raharja saat ditemui di Kejari Badung
Kasi Pidsus Kejari Badung Dewa Lanang Arya Raharja saat ditemui di Kejari Badung /PotensiBadung

PotensiBadung.com - Tim Kejari Badung telah turun untuk mengecek ke lapangan terkait adanya laporan dari masyarakat terkait pencaplokan lahan oleh Pengelola Legon Kraton Beach Hotel dan Morabito Beach Ard Villa yang terletak di Jalan Pantai Berawa.

“Ya, waktu ini saya dan tim sempat turun ke lapangan, untuk kepastian investasi, terkait yang berawa kami masih kaji, terkait isu pencaplokan tanah negara, karena kita perlu koordinasi lagi dengan dinas terkait,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Badung Dewa Lanang Arya Raharja.

Baca Juga: Tersangka Korupsi Kredit Fiktif BPD Bali Cabang Kuta Kembalikan Uang Rp1, 150 Miliar, Ini Kata Kejati Bali

Baca Juga: Buron Korupsi APBD Penukal Abab Lematang Ilir-Sumsel Diringkus Tim Tabur Kejagung, Ini Kronologisnya

Untuk saat ini pihak Kejari Badung masih kaji ada pelanggaran seperti apa yang dimaksud oleh teman Satpol PP Badung bahwa ada temuan pelanggaran di daerah pantai brawa.

Karena pihaknya perlu koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Badung khususnya ke Dinas Pekerjaan Umum.

“ Kami masih koordinasi lagi dengan Dinas Pekerjaan Umum terkait tata ruang, untuk sejauh mana seharusnya jarak sempadan pantai dan lahan yang bisa dipakai ini kami masih lihat aturan Perda RTRW dulu, perdanya bagaimana kami lihat dulu, meskipun mungkin Satpol PP bilang ada temuan pelanggaran, tapi ini kan instansinya masing-masing,” ungkap Jaksa yang sudah melalang buana di Sabu Raijua dan Lembata.

Baca Juga: Korupsi Baja Paduan, Investigator KADI dan 3 Petinggi KPPI Jadi Saksi, Apa yang Dikorek dari Mereka?

Baca Juga: Presdir PT KS Engineering Jadi Saksi, Apa Perannya Dalam Dugaan Korupsi Krakatau Steel?

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x