Emosi dan Terpengaruh Alkohol, 15 Oknum Pendekar di Banyuwangi Ditangkap Polisi, 3 DPO

- 14 Maret 2023, 17:04 WIB
Rilis kasus pengeroyokan yang dilakukan oknum pendekar atau pesilat di Banyuwangi.
Rilis kasus pengeroyokan yang dilakukan oknum pendekar atau pesilat di Banyuwangi. /Humas Polda Jatim/

"Beberapa alat yang kita amankan ini digunakan oleh para pelaku untuk pengeroyokan," jelas AKBP Dewa.

Meski tidak ada korban jiwa, atas beberapa kejadian tersebut membuat sejumlah korban mengalami luka lecet, lebam dan luka robek.

"Untuk proses hukum lebih lanjut, 12 pelaku yang berhasil kita amankan sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Baca Juga: Kiper Timnas Indonesia Nadeo Argawinata Bakal Hengkang dari Bali United? Dinanti Mantan Klub

Belasan pelaku tersebut dikenakan pasal 170 ayat 1 KUHP sub pasal 351 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 tentang penganiayaan.***

Halaman:

Editor: Imam Reza

Sumber: Humas Polda Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah