Diejek Mukanya Pas-pasan, Pemuda di Probolinggo Lempar Bondet, 2 Orang Terluka

- 15 Maret 2023, 11:01 WIB
Polresta Probolinggo olah TKP pelemparan bondet.
Polresta Probolinggo olah TKP pelemparan bondet. /Humas Polda Jatim/

PotensiBadung.com - Sakit hati gegara diejek mukanya pas-pasan, seorang pemuda asal Probolinggo nekat melempar bondet ke rumah yang menyebabkan 2 orang terluka.

Pelaku pelemparan bondet itu berinisial AH, warga Desa Sepohgembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.

Ia menebar teror bondet di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Baca Juga: 4 Gapoktan Penerima Bantuan Rp 1 Miliar di Ngawi Disambangi Polisi, Ada Apa?

"Satu orang tersangka sudah kami ditangkap, inisial AH dan saat ini masih dalam proses penyidikan," kata Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah dikutip Potensi Badung, Rabu, 15 Maret 2023.

Iptu Zainullah menjelaskan, kejadian ini berawal dari pelaku AH yang mendatangi kost saksi RH dengan maksud menanyakan keberadaan pacarnya yaitu saksi L.

Melihat AH datang, saksi L dan RH masuk ke dalam kamar karena L mengaku sudah tidak mau bertemu dengan AH lagi.

Baca Juga: Wow! Bali United Ingin Datangkan Gelandang Mematikan Bhayangkara FC Matias Mier Musim Depan?

Mendengar hal itu, RH keluar menemui AH dan menyampaikan keinginan L agar AH tidak lagi mencari dan menghubungi L.

"Jadi RH ini menyampaikan ke AH agar tidak menemui L lagi," kata Iptu Zainul.

Bahkan menurut Iptu Zainul, saksi RH juga mengatakan bahwa wajah AH pas-pasan sehingga tidak layak berhubungan dengan L lagi.

Baca Juga: Sosok Tristan Do Pemain ASEAN yang Jalin Komunikasi dengan Persebaya? Ternyata Eks FC Lorient, Ini Profilnya

"RH juga menyampaikan bahwa terkait uang Rp 700 ribu yang dipinjam L ke AH akan dikembalikan oleh RH," tuturnya.

Karena tersinggung dengan kata-kata yang disampaikan RH, setelah menerima uang Rp 700 ribu di depan rumah RH, tiba-tiba AH melemparkan bondet.

Bondet itu jatuh ke arah jendela rumah pelapor mengenai kaca jendela rumah.

Baca Juga: Update Kondisi Bomber PSIS Semarang Vitinho, Masih Absen Lawan Persija Jakarta?

Akibatnya kaca pecah serta pecahan kaca mengenai RH serta saksi N yang pada saat itu juga berada di rumah RH

Bondet tersebut juga mengakibatkan RH mengalami luka di mata kanan dan telinga kanan serta N mengalami luka pada tangan kanan dan telinga kanan.

"AH merasa RH telah mengejeknya, padahal AH datang secara baik – baik dan bermaksud menanyakan keberadaan pacarnya L yang sudah beberapa hari tidak ada kabar," bebernya.

Baca Juga: Eks Wonderkid Persebaya Marselino Ferdinan Tersingkir, Shin Tae-yong Panggil 28 Pemain untuk FIFA Match Day

Bersama dengan pelaku AH, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah bondet yang belum meledak, 1 buah tas eiger dan sepeda motor PCX warna hitam.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP juncto pasal 406 KUHP dan pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951," tegasnya.***

Editor: Imam Reza

Sumber: Humas Polda Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x