Koruptor Boleh Nyaleg? Hotman Paris Blak-blakan Buka Suara soal Fakta Hukum di Indonesia

- 28 Oktober 2022, 11:20 WIB
Koruptor Boleh Nyaleg? Hotman Paris Blak-blakan Buka Suara soal Fakta Hukum di Indonesia
Koruptor Boleh Nyaleg? Hotman Paris Blak-blakan Buka Suara soal Fakta Hukum di Indonesia /Youtube Deddy Corbuzier

PotensiBadung.com- Salah satu pengacara kondang Dr. Hotman Paris Hutapea S.H., LL.M., M.Hum, membuka suara tentang beberapa fakta hukum yang ada di Indonesia.

20 September 2022 lalu, Dr. Hotman Paris Hutapea,atau yg lebih dikenal dengan Hotman Paris, diundang ke acara podcast Deddy Corbuzier.

Pada podcast tersebut Hotman Paris membuka secara gamblang bagaimana hukum yang ada di Indonesia saat ini.

Baca Juga: Meski Pro Kontra, Shin Tae-yong Bakal Tambah Pemain Naturalisasi Tim U-20 Selain Ivar Jenner & Justin Hubner?

Baca Juga: Jordan Henderson Merilis Buku Autobiografi: Berisi Kisah Inspiratifnya, Tertarik untuk Membeli?

Salah satunya tentang hukum yang berkaitan dengan para koruptor, yang baru saja dikeluarkan pada tahun 2022 ini.

“… Sudah keluar undang-undang baru tahun 2022, di mana setiap terpidana (bukan hanya koruptor) yang telah 2/3 masa bisa bebas bersyarat”

“Sehingga kalau 2/3 itu dikurangi dengan remisi 17 Agustus, remisi keagamaan, ya bisa-bisa sang terpidana tersebut bisa menjalani hanya setengah dari masa tahanannya,” ucap Hotman Paris.

Baca Juga: Jordan Henderson Merilis Buku Autobiografi: Berisi Kisah Inspiratifnya, Tertarik untuk Membeli?

Halaman:

Editor: Dinda Fitria Sabila

Sumber: YouTube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x