Buronan Interpol Warga Rusia Kabur, Imigrasi Kerahkan 150 Petugas dan Perketat Perbatasan

15 Februari 2021, 09:59 WIB
Tangkapan layar CCTV warga Rusia buronan Interpol kabur /Dok. Imigrasi Ngurah Rai /Imigrasi Ngurah Rai

POTENSIBADUNG.COM - Warga Rusia, Andrei Kovalenka alias Andrew Ayer (33) yang juga buronan interpol kabur dari ruang detensi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali.

Hingga saat ini petugas belum menemukannya.

Untuk mencarinya, pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, menurunkan 150 petugas untuk mencari dan menangkapnya.

"Kemarin itu sudah 150 yang turun dari kita atau dari kantor imigrasi Ngurah Rai saja. Belum, itu dari Kanwil, Denpasar dan Singaraja," kata Kasi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra, Senin 15 Februari 2021.

Baca Juga: Buronan Interpol Warga Rusia Kabur dari Kantor Imigrasi Bali

Andrei Kovalenka diduga kabur dengan kekasihnya bernama Ekaterina Trubkina (34).

Kini petugas memperketat di semua pelabuhan dan terminal domestik penerbangan di Bali.

"Artinya semua pelabuhan, airport domestik, di Sanur di Nusa Penida juga," imbuhnya.

Baca Juga: Pria di Bali Ditangkap, Acungkan Sabit ke Petugas saat Patroli PPKM

Imigrasi belum mengetahui apakah Andrew masih ada di Bali atau sudah keluar Bali.

Namun, yang pasti pihak petugas hingga saat ini melakukan pengetatan di tempat-tempat pelabuhan atau lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenko kabur dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali, pada Kamis 11 Februari 2021 siang.

Baca Juga: 9 Cara Merawat Gusi agar Tetap Sehat

Ia kabur sesaat setelah dijengku teman wanitanya berinisial ET, asal Rusia.

"Andrew Ayer melarikan diri dalam proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar," kata Kasi Informasi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra, Sabtu malam.

Suhendra menjelaskan Andrew merupakan buronan Interpol. Namun belum dijelaskan ia buronan dalam kasus apa.

Baca Juga: Tanah Longsor di Nganjuk, 23 Warga Belum Ditemukan

Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini awalnya menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali.

Ia dipenjara 1,5 tahun dalam kasus narkoba.

Kemudian Andrew dinyatakan bebas pada 3 Februari 2021.

Setelah bebas ia dijemput pihak Imigrasi untuk proses pendeportasian.

Selanjutnya rencananya akan dideportasi.

Andrew kemudian hendak dipindah ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk proses administrasi dan diserahkan ke Interpol.

Namun sebelum diperiksa, Andrew dikunjungi teman perempuannya.

Setelah dijenguk, Andrew hendak diperiksa ulang oleh petugas.

Saat pemeriksaan berlangsung, Andrew menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri.

Kini pihak Imigrasi sedang mencari keberadaan Andrew dan mengusulkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ke Kepolisian Daerah Bali.

"Dan telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri," kata dia.

Imigrasi berharap warga yang melihat atau mengetahui keberadaan Andrew dan teman wanitanya untuk segera melapor.

Pelapora  bisa dengan menghubungi nomer WhatsApp Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai di nomer 081236956667.

Editor: Imam Reza W

Tags

Terkini

Terpopuler