Siswi Kelas 6 SD di Badung Diperkosa 3 Kali oleh Dua Pemuda, Polisi Buru Pelaku hingga ke Karangasem

26 Agustus 2021, 07:26 WIB
Ilustrasi pemerkosaan anak SD umur 11 tahun di Badung, Bali /Alexas_Photos/Pixabay


PotensiBadung.com- Polres Badung menerima laporan kasus pemerkosaan yang menimpa seorang siswi kelas 6 SD umur 11 tahun berinisial KM, di sebuah kos-kosan wilayah Kecamatan Abiansemal Badung Bali.

Pelakunya adalah dua orang pemuda berinisial KP dan GH yang saat ini tengah diburu petugas Polres Badung hingga ke Karangasem lantaran keduanya sedang berada di kampung mereka kawasan kecamatan Kubu.

Kasatreskrim Polres Badung AKP Putu Ika Prabawa membenarkan laporan pemerkosaan anak di bawah umur tersebut.

Baca Juga: Anak-anak adalah Aset Abadi Dunia Akhirat, Inilah Penjelasan Ustadz Budi Ashari

Baca Juga: Update, KSAD Turut Campuri Kasus Bentrok TNI dan Warga Desa Sidatapa Buleleng, Damai Dibatalkan Mendadak

"Ya, kami sudah mendapatkan laporan itu. Korban berstatus pelajar dan pelaku masih diselidiki," kata Ika Prabawa, Rabu 25 Agustus 2021.

Kasus pemerkosaan ini dilakukan oleh dua pelaku sejak buan Juli 2021 dan terhitung sudah tiga kali dilakukan.

Kasus terbongkar ketika teman korban melihat dua pelaku masuk ke kamar kos korban saat orangtua KM sedang tidak berada di kos tersebut.

Baca Juga: PPKM Level 3 Pembelajaran Tatap Muka Dibolehkan, Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Begini

Baca Juga: Pemkab Badung Beri Insentif Besar untuk Nakes Pejuang Covid-19

Diketahui orantua korban bekerja sebagai buruh bangunan, sehingga setiap siang hingga sore tidak ada di kamar kos tersebut.

Saat pelaku masuk ke kamar kos korban ini teman korban mencoba mengintip apa yang terjadi, dari sanalah terbongkar kasus tersebut.

"Kejadian ini diceritakan ke teman tetangga kos yang lain oleh saksi," kata petugas kepolisian yang enggan disebutkan namanya pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Youtuber Muhammad Kace Ditangkap di Bali, Langsung Dibawa ke Jakarta

Baca Juga: Lolos Prakerja Golombang 18, Begini Langkah Pelatihannya

Informasi ini kemudian menyebar dan sampai ke orangtua korban.

Ayah korban PS (40), asal Buleleng, sejak Minggu 22 Agustus terus melakukan interogasi.

Tak terima, masalah ini langsung dilaporkan ke Polres Badung, Senin 23 Agustus 2021.

Kasus perkosaan anak dibawah umur ini dinyatakan terjadi saat PS ayah dari korban sedang bekerja sebagai buruh bangunan.

Baca Juga: Pekan Olahraga Nasional 2021 di Papua, Simak 4 Fakta Menarik dan Unik di Baliknya

Baca Juga: Bejat, Suami Istri Ini Perkosa Keponakan Sendiri di Kosan Wilayah Badung

Aksi bejat diduga dilakoni kedua pria yang juga tinggal di kos tak jauh dari TKP lebih dari dua kali.

"Ya sebelum melapor, ayah korban datang mencari pelaku dan pelaku mengakui perbuatanya. Sang ayah marah, warga melerai dan menyerankan untuk melapor ke Polisi, demi tidak terjadi keributan baru," bisik sumber.

Pihak keluarga mendampingi korban menjalani proses visum, pada Rabu 25 Agustus 2021, dan mendapat informasi pelaku tengah dikejar ke Karangasem.

Baca Juga: Paman Perkosa Gadis 15 Tahun di Buleleng, Terungkap Setelah Korban Sakit Perut

Pelaku sempat mendatangi kedua orang tua korban untuk minta maaf sekaligus mediasi agar tidak melaporkannya ke polisi.

Namun orangtua korban menolak dan tetap membawa kasus tersebut ke polisi. ***

Artikel ini sebelumnya telah tayang di DenpasarUpdate.com dengan judul "Duh, Siswi Kelas 6 SD Digilir 2 Pemuda Berkali-kali di Kos Orang Tua Korban, Pelaku Sembunyi di Karangasem".

Editor: Mifta Putra

Sumber: Denpasar Update

Tags

Terkini

Terpopuler