Potensibadung.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung telah mengalokasi dana khusus untuk para tenaga kesehatan atau nakes.
Angaran tersebut dialokasikan untuk insentif dan uang saku bagi para nakes yang telah berjuang melawan Cavid-19.
Insetif nakes itu sesuai Instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2020 dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 4239 tahun 2021.
Baca Juga: Bakal Maju Calon Bupati Badung 2024, Ini Profil Lengkap Ketua DPRD Putu Parwata
Baca Juga: Setelah Viral Warganet Minta Objek Wisata Sangeh Badung Dibuka, Begini Respon Pemerintah
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menjelaskan pihaknya telah menganggarkan dana sebesar 61.638.845.752 untuk menunjang kerja para nakes.
Anggaran itu dijelaskan menjawab pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan pada Sidang Paripurna DPRD Badung yang digelar Rabu, 25 Agustus 2021.
“Pemerintah Kabupaten Badung sangat mengapresiasi kinerja tenaga kesehatan dan pendukung lainnya dalam penanggulangan Covid-19,” kata Bupati Giri Prasta.