Kembali, Kejaksaan Negeri Badung Titipkan Tahanan, Over Kapasitas Masih Menjadi Momok

24 Februari 2022, 16:53 WIB
Sebenarnya apa itu pidana penjara seumur hidup? Benarkah bisa ditahan sampai meninggal? Berapa lama masa tahanan? Simak aturan resminya. /PIXABAY/Ichiko121212

PotensiBadung.com - Kejaksaan Negeri Badung kembali menitipkan sejumlah tahannya ke Lapas Kelas II Kerobokan.

Tercatat sebanyak 12 tahanan dipindahkan.

Tahanan yang dipindahkan tersebut merupakan tahanan yang berstatus masih dalam proses sidang atau telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar.

Baca Juga: Dugaan Korupsi di LPD Desa Adat Sangeh Naik ke Tahap Penyidikan, Kerugian Disinyalir Mencapai Rp 130 Miliar

Kepala Kejaksaan Negeri Badung, I Ketut Maha Agung, S.H., M.H. mengatakan tidak hanya 12 tahanan tersebut, sebelumnya pihaknya juga telah memindahkan 19 orang.

19 orang tahanan tersebut dipindahkan secara bertahap kedua lokasi yang berbeda.

Dari jumlah tersebut, 7 orang yang dalam perkara narkotika dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangli, Jumat 18 Februari 2022 lalu.

 Baca Juga: Viral Video Mesum di Taman Kota Depan Kantor Gubernur Bali, Durasinya 1 Menit 30 Detik

Sedangkan 12 orang lainnya yang dalam tindak pidana umum pada hari Senin 21 Februari 2022 dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tabanan.

Maha Agun g yang didampingi IG Gatot Hariawan, S.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, S.H. selaku Kepala Seksi Bidang Intelijen mengatakan, pemindahan tahanan tersebut dikarenakan Lapas Kelas II Kerobokan selain over kapasitas dan pertimbangan keamanan. Selain itu, faktor hak asasi juga menjadi pertimbangan Kejaksaan Negeri Badung untuk memindahkan tahanan tersebut.

Baca Juga: Sidang Eks Sekda Buleleng, Saksi Sebut Terdakwa Terima 2,5 Miliar untuk Pengurusan Izin Bandara Bali Utara

”Hingga saat ini permasalahan terkait dengan over kapasitas masih belum mendapatkan solusi, sehingga kami membangun sinergi dan membangun komunikasi dengan Lapas Bangli dan Lapas Tabanan sebagai alternatif kami dalam menyiasati permasalahan over kapasitas di Lapas Kerobokoan tersebut,” katanya.

Masih seperti selumnya, Maha Agung berharap hal ini menjadi perhatian pemerintah.

“Semoga hal ini menjadi perhatian pemerintah dan segera didapatkan solusi yang terbaik terkait dengan proses penanganan tahanan tersebut” imbuh Kajari Badung. ***

Editor: Dinda Fitria Sabila

Sumber: Rilis Pers

Tags

Terkini

Terpopuler