Peduli Sesama, Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Donor Darah

29 Maret 2024, 16:40 WIB
Peduli Sesama, Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Donor Darah /Istimewa

PotensiBadung.com - Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dan memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali, menggelar kegiatan donor darah di Aula Rupbasan Kelas I Denpasar pada Kamis (28/3).

Sebanyak 39 orang dari Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Denpasar Badung dan Perwakilan PIPAS Bali turut serta dalam kegiatan tersebut. Setelah melalui proses skrining kesehatan, 33 orang berhasil mendonorkan darah mereka.

Dalam acara tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Murdiana, menyampaikan apresiasi kepada para pendonor atas partisipasi mereka.

Baca Juga: Kejatuhan Durian Gagal Nyaleg Ambara Putra Malah Jadi DPD RI Gantikan AWK

Baca Juga: 5 Amalan yang Sebaiknya Dilakukan di Malam Lailatul Qadar

"Donor darah merupakan tindakan mulia yang dapat membantu orang lain yang membutuhkan," ujarnya.

Rincian golongan darah yang di dapat dalam aksi tersebut yakni untuk golongan darah A ada 7 kantong; 9 kantong (B); dan golongan darah O ada 17 kantong Kegiatan donor darah ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Kanwil Kemenkumham Bali dalam memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, mengapresiasi antusiasme seluruh jajaran yang telah berpartisipasi.

Baca Juga: Doa Puasa Ramadhan Hari ke-19 dan Keutamaannya, Agar Dimudahkan Mendapat Kebaikan

Baca Juga: Pramella Y. Pasaribu; Kekayaan Intelektual dan Kembangkan Kreativitas WBP

"Antusiasme para pendonor menunjukkan kepedulian mereka terhadap sesama, hal ini sangatlah mulia dan patut diapresiasi," tandasnya.

Pramella menegaskan bahwa kegiatan donor darah ini adalah bagian dari komitmen Kanwil Kemenkumham Bali dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

"Kami selalu berusaha untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dalam hal penegakan hukum maupun kegiatan sosial," tukasnya.

Di sisi lain, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali juga menyelenggarakan Sosialisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpsar pada Kamis, (28/03).

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Bali Tinjau Lapas Perempuan Kerobokan, Pastikan Keamanan dan Hak WBP Terpenuhi

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Bali dan Nyoman Parta Bahas Penanganan Anak Dwi Kewarganegaraan

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Pengawas dan Administrator, serta para Pejabat Struktural pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali.

I Wayan Muliarta, Kepala Bagian Program dan Humas, dalam laporannya menyampaikan tujuan dari kegiatan ini, yaitu meningkatkan pemahaman serta kesadaran seluruh jajaran guna mewujudkan organisasi yang berbudaya anti korupsi.

Membuka kegiatan secara resmi, Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra, menyampaikan bahwa sosialisasi pembangunan budaya anti-korupsi ini merupakan komitmen bersama untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas.

Baca Juga: Surga Tersembunyi di Bali Barat Menyimpan Keindahan Bawah Laut yang Memesona, Cocok Buat Snorkeling

Baca Juga: 'Kejatuhan Durian' Gagal Nyaleg Ambara Putra Malah Jadi DPD RI Gantikan AWK

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh dua narasumber dari Inspektorat Daerah Provinsi Bali, yang dipandu oleh moderator Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI, I Nengah Sukadana.

Seluruh peserta diharapkan dapat menambah kesadaran dan pemahaman guna mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui kegiatan ini. ***

Editor: Ariex Pratama

Terkini

Terpopuler