Pramella Y. Pasaribu; Kekayaan Intelektual dan Kembangkan Kreativitas WBP

- 28 Maret 2024, 18:10 WIB
Pramella Y. Pasaribu; Kekayaan Intelektual dan Kembangkan Kreativitas WBP
Pramella Y. Pasaribu; Kekayaan Intelektual dan Kembangkan Kreativitas WBP /Istimewa

PotensiBadung.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali telah mengadakan kegiatan penguatan rencana aksi tahun 2024 dengan fokus pada indikasi geografis dan kekayaan intelektual lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Dharmawangsa pada Kamis (28/3).

Pada pembukaan kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, mengungkapkan bahwa kekayaan intelektual, khususnya dalam pengembangan desain industri dan inovasi, memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembinaan sosial.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Bali Tinjau Lapas Perempuan Kerobokan, Pastikan Keamanan dan Hak WBP Terpenuhi

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Bali dan Nyoman Parta Bahas Penanganan Anak Dwi Kewarganegaraan

"Kekayaan intelektual mampu memberikan manfaat yang signifikan, termasuk dalam pelatihan dan pengembangan kreativitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam menciptakan produk dengan nilai seni tinggi serta pemberdayaan yang berkelanjutan," ungkap Pramella.

Pramella juga memberikan pesan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan baik dan berdiskusi aktif dengan narasumber terkait isu-isu kekayaan intelektual.

Sebagai pengantar kegiatan, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, menyoroti urgensi perlindungan kekayaan intelektual.

Baca Juga: Doa Puasa Ramadhan Hari ke-18 Agar Mendapat Cahaya Allah SWT

Baca Juga: Usai Ditahan karena Kasus Ganja, WNA Inggris Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya tanggung jawab DJKI, namun juga penting bagi bidang Pemasyarakatan dan Keimigrasian untuk dipahami dan diterapkan secara luas.

Halaman:

Editor: Ariex Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x