Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri, Linggawati Hakim, turut menyampaikan pentingnya kolaborasi yang efektif antar stakeholder terkait kekayaan intelektual.
Kolaborasi yang baik diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat serta aparat penegak hukum terhadap potensi kekayaan intelektual.
Baca Juga: Surga Tersembunyi di Bali Barat Menyimpan Keindahan Bawah Laut yang Memesona, Cocok Buat Snorkeling
Baca Juga: AWK Sudah Bersih-bersih Barang Di Kantor DPD Bali, Akan Ditempati Ambara Putra
Kegiatan juga melibatkan pemaparan dari narasumber, di antaranya Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, yang membahas pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual, dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua, yang menyoroti pentingnya pendaftaran merek dan indikasi geografis bagi masyarakat.
Acara tersebut dihadiri oleh Para Pimpinan Tinggi Pratama, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis, Para Pejabat Administrasi, serta jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali. Dengan demikian, diharapkan kolaborasi dan pemahaman akan kekayaan intelektual dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan sosial di Bali. ***