'Kejatuhan Durian' Gagal Nyaleg Ambara Putra Malah Jadi DPD RI Gantikan AWK

- 28 Maret 2024, 13:23 WIB
Gagal Nyaleg Ambara Putra  Dilantik Jadi DPD RI Gantikan AWK
Gagal Nyaleg Ambara Putra Dilantik Jadi DPD RI Gantikan AWK /
PotensiBadung.com - Bak kejatuhan durian alias rezeki namplok dialami oleh I Gede Ngurah Ambara Putra yang gagal nyaleg di Pemilu 2024 tapi dilantik jadi anggota DPD RI gantikan Arya Wedakarna atau AWK yang dipecat oleh BK DPD RI karena kasus SARA .
 
Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 423 ayat (3) tentang mekanisme PAW anggota DPD RI dijelaskan, kandidat pengganti antar waktu diisi oleh calon yang memperoleh suara terbanyak kelima, keenam, ketujuh, dan kedelapan di provinsi yang bersangkutan.
 
Berdasarkan hasil Pemilu 2019, calon DPD RI Dapil Bali yang memperoleh suara terbanyak kelima adalah Gede Ngurah Ambara Putra dengan raihan 120.428 suara.
 
 
I Gede Ngurah Ambara Putra dilantik melalui sidang luar biasa ketiga DPD RI masa sidang IV tahun sidang 2023-2024 yang digelar secara hybrid atau kombinasi fisik dan virtual di Gedung Nusantara V MPR/DPD RI, Kamis 28 Maret 2024. 
 
Kepala Kantor Dewan Perwakilan Daerah(DPD)RI Bali Putu Rio Rahdiana mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ambara Putra untuk mengatur jadwal kantor. 
 
Selain itu, kata Putu Rio, karena Ambara Putra menggantikan AWK maka otomatis akan berada di Komite 1 DPD RI.
 
"Kalau tugas-tugas sih belum, tapi karena beliau ini yang jelas menggantikan posisi Pak AWK, ya mungkin sesuai di Komite I juga nanti," terangnya saat saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (28/3/2024). 
 
 
 
Diketahui, pada pemilu 2024 kemarin, I Gede Ngurah Ambara Putra mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI Dapil Bali dari Partai Gerindra. Ambara Putra gagal menjadi anggota DPR RI karena 38.168 suara. 
 
Ambara Putra kalah dari rekannya di internal Partai Gerindra Bali I Dewa Gde Agung Widiarsana yang memperoleh 80.658 suara.

Editor: Ariex Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x