Pramella Y. Pasaribu; Kekayaan Intelektual dan Kembangkan Kreativitas WBP

- 28 Maret 2024, 18:10 WIB
Pramella Y. Pasaribu; Kekayaan Intelektual dan Kembangkan Kreativitas WBP
Pramella Y. Pasaribu; Kekayaan Intelektual dan Kembangkan Kreativitas WBP /Istimewa

PotensiBadung.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali telah mengadakan kegiatan penguatan rencana aksi tahun 2024 dengan fokus pada indikasi geografis dan kekayaan intelektual lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Dharmawangsa pada Kamis (28/3).

Pada pembukaan kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, mengungkapkan bahwa kekayaan intelektual, khususnya dalam pengembangan desain industri dan inovasi, memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembinaan sosial.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Bali Tinjau Lapas Perempuan Kerobokan, Pastikan Keamanan dan Hak WBP Terpenuhi

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Bali dan Nyoman Parta Bahas Penanganan Anak Dwi Kewarganegaraan

"Kekayaan intelektual mampu memberikan manfaat yang signifikan, termasuk dalam pelatihan dan pengembangan kreativitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam menciptakan produk dengan nilai seni tinggi serta pemberdayaan yang berkelanjutan," ungkap Pramella.

Pramella juga memberikan pesan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan baik dan berdiskusi aktif dengan narasumber terkait isu-isu kekayaan intelektual.

Sebagai pengantar kegiatan, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, menyoroti urgensi perlindungan kekayaan intelektual.

Baca Juga: Doa Puasa Ramadhan Hari ke-18 Agar Mendapat Cahaya Allah SWT

Baca Juga: Usai Ditahan karena Kasus Ganja, WNA Inggris Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya tanggung jawab DJKI, namun juga penting bagi bidang Pemasyarakatan dan Keimigrasian untuk dipahami dan diterapkan secara luas.

Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri, Linggawati Hakim, turut menyampaikan pentingnya kolaborasi yang efektif antar stakeholder terkait kekayaan intelektual.

Kolaborasi yang baik diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat serta aparat penegak hukum terhadap potensi kekayaan intelektual.

Baca Juga: Surga Tersembunyi di Bali Barat Menyimpan Keindahan Bawah Laut yang Memesona, Cocok Buat Snorkeling

Baca Juga: AWK Sudah Bersih-bersih Barang Di Kantor DPD Bali, Akan Ditempati Ambara Putra

Kegiatan juga melibatkan pemaparan dari narasumber, di antaranya Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, yang membahas pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual, dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua, yang menyoroti pentingnya pendaftaran merek dan indikasi geografis bagi masyarakat.

Acara tersebut dihadiri oleh Para Pimpinan Tinggi Pratama, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis, Para Pejabat Administrasi, serta jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali. Dengan demikian, diharapkan kolaborasi dan pemahaman akan kekayaan intelektual dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan sosial di Bali. ***

Editor: Ariex Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x