Baca Juga: Bisnis Bunga Hias di Buleleng Anjlok Akibat Pandemi Covid-19
Baca Juga: Dua WNA Lansia Terima Vaksinasi Covid-19 di Bali, Bagaimana Aturannya?
Karena tidak jelas alamatnya, terdakwa menunggu kabar. Saat kebingungan menanyakan alamat sabu akan diantar, langsung didatangi petugas dan dilakukan penggledahan.
Hasilnya ditemukan satu plastik klip berisi sabu 0,23 gram.
Terdakwa mengaku terpaksa menjadi kurir sabu karena tidak ada job untuk mengantar tamu yang minta ditatto.
Terlebih saat Corona saat industri pariwisata di Bali sepi, dia tidak ada pemasukan lagi. Sedangkan kebutuhan selalu ada setiap harinya.
Bingung tidak ada kerjaan, dia memilih jalan sebagai kurir, dan berujung masuk sel di Lapas Kerobokan, Badung, Bali.***