Usai memecah sabu dalam paketan kecil yang dalam dunia jaringan sabu sebagai pahe atau paket hemat ini, terdakwa memutuskan untuk istirahat.
Baca Juga: Pemuda asal Denpasar Ini Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Sabu, Bermula dari Beli Bakso
Dalam pengakuannya, terdakwa mengaku capek dan kurang fit badannya. Karena alasan itulah dia kemudian memesan tukang pijat untuk dipanggil di kamar penginapannya di Seminyak, Badung, Bali.
Usai pijat dia kemudian tidur siang, namun sekitar sore hari dia dikejutkan dengan pintu kamarnya yang berderet nomer 6 didobrak petugas kepolisian.
Terdakwa gelagapan, dia baru sadar kalau sedang digerebek oleh petugas kepolisian.
Petugas di dalam kamar ini langsung menggeledah isi kamar, hasilnya petugas kepolisian mendapatkan barang bukti sabu sebanyak dua plastik klip dengan berat 2,39 gram dan 0,16 gram.
Pelaku langsung digelandang ke kantor polisi dan kasusnya kemudian masuk ke meja pengadilan di PN Denpasar.
Baca Juga: Peredaran Narkoba Masih Marak di Denpasar, Sebulan 40 Tersangka Ditangkap
Baca Juga: Kapolsek yang Diduga Pesta Narkoba Bersama Belasan Anggotanya Terancam Pecat hingga Pidana