Peredaran Narkoba Masih Marak di Denpasar, Sebulan 40 Tersangka Ditangkap

- 2 Maret 2021, 20:00 WIB
Peredaran narkoba masih marak di Kota Denpasar
Peredaran narkoba masih marak di Kota Denpasar /Polresta Denpasar

POTENSIBADUNG.COM - Meski pandemi Covid-19, kasus peredaran narkoba terus terjadi di Denpasar, Bali.

Bahkan dalam sebulan terakhir, Kepolisian Polresta Denpasar mengungkap 32 kasus narkoba dengan 40 tersangka sebagai pengedar dan pemakai.

"Sat Resnarkoba Polresta Denpasar melaksanakan pengungkapan kasus narkotika yang telah berhasil diungkap oleh Sat Resnarkoba selama bulan Februari 2021," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Bali, Selasa 2 Maret sore.

Baca Juga: Dua Mahasiswa di Bali, Pengedar dan Pemakai Narkoba Diciduk

Baca Juga: Dalam Dua Minggu, 72 Penyalahguna Narkoba di Bali Ditangkap

Jumlah barang bukti yang diamankan dalam kasus ini yakni sabu 433,32 gram, ganja 109,56 gram, ektasi 278 butir atau 87,76 gram, tembakau gorilla 4,26 gram.

"Dari 32 kasus, ada 12 kasus barang buktinya besar dimana dari 12 kasus ini kita kategorikan resedivis atau pelaku kambuhan," imbuhnya.

Dari 40 orang tersangka 36 merupakan laki-laki dan perempuan 4 orang. Sementara, peran tersangka 24 adalah pengedar dan 16 orang adalah pemakai. Sementara, untuk residivis ada 5 orang.

Baca Juga: Jaringan Narkoba Dikendalikan Napi Lapas Kerobokan Terbongkar

Halaman:

Editor: Imam Reza W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x