Oknum Sulinggih Bantah Semua Tuduhan Dugaan Pencabulan saat Melukat

- 24 Maret 2021, 12:54 WIB
Oknum sulinggih IWM ditahan Kejari Denpasar.
Oknum sulinggih IWM ditahan Kejari Denpasar. /Potensibadung.com/

Baca Juga: Usai Kasus Video Syur dengan Gisel, Kini Nobu Dikabarkan Punya Hubungan Spesial dengan Wanita Lain

Baca Juga: Kisah 2 ABG yang 'Dijual' Lewat Michat, Dipaksa Layani Tamu, Dianiaya Saat Hendak Kabur

"Nah melalui pengadilan kami akan buktikan apkah memang terjadi peristiwa itu atau tidak, karena sampai sejauh ini tidak ada saksi yang melihat peristiwa itu dan juga, suami korban juga ada di situ (lokasi kejadian)," kata dia.

Menurutnya proses pengelukatan (pembersihan diri) yang dilaksanakan pada pukul 01:00 WITA itu hanyalah proses pengelukatan biasa.

"Setelah melukat pulang kembali dan besoknya hari Saraswati korban dan suami biasa sembahyang lagi ke griya (kediaman IWM) setelah dari sana baru timbul masalah," ujarnya.

Baca Juga: Celine Evangelista Dibuat Emosi oleh Sang Ibunda, Ada Apa?

Baca Juga: Jusuf Kalla Perbolehkan Sholat Tarawih di Masjid, Ini Syarat yang Harus Ditaati

Berita Sebelumnya

Oknum sulinggih atau pemuka agama, berinisial IWM dilaporkan perempuan berinisial KYD, karena diduga melakukan pencabulan.

Dugaan pencabulan itu dilakukan saat melukat di Tukad Campuhan Pakerisan Desa Tambak Siring Kecamatan Tambak Siring Kabupaten Gianyar, 4 Juli 2020.

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah