Palak Uang ke Warga di Denpasar, Kumar, Warga India Ditahan Imigrasi

- 9 April 2021, 10:55 WIB
Satpol PP Denpasar menangkap seorang warga negara India, di Jalan Sudirman, Denpasar, Bali, Senin 5 April 2021.
Satpol PP Denpasar menangkap seorang warga negara India, di Jalan Sudirman, Denpasar, Bali, Senin 5 April 2021. /Satpol PP Denpasar

POTENSI BADUNG - Warga India bernama Pradeep Kumar X (50) ditangkap Satpol PP Denpasar karena memalak warga di Jalan Sudirman, Denpasar, Bali.

Ia beralasan untuk membeli tiket pulang kampung karena tak memiliki uang.

Setelah ditangkap Satpol PP, bule tersebut kini ditahan pihak Imigrasi.

Baca Juga: PROMO JSM Alfamart 9-11 April 2021, Diskon Besar Jelang Ramadhan Sirup dan Aneka Biskuit

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Kabareskrim Antisipasi Potensi Penimbunan Barang

“Itu alasan yang bersangkutan (beli tiket) padahal info yang kami terima kalau yang bersangkutan tidak beroperasi (malak) di Denpasar saja, tapi juga di daerah Dalung-Canggu, Badung,” kata kepala Satpol PP Denpasar Dewa Sayoga Kamis 8 April 2021.

Saat ini Kumar telah diserahkan kepada pihak Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

Kumar diketahui masuk ke Bali pada 18 Februari 2020 lalu menggunakan visa bebas kunjungan.

Baca Juga: Tak Jadi Ke Dubai, Atta Halilintar Dan Aurel ke Bali Naik Privat Jet, Ini Tujuannya di Pulau Dewata

Halaman:

Editor: Imam Reza W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x