Tindaklanjuti Laporan Penistaan Agama, Polda Bali Bentuk Tim Khusus

- 20 April 2021, 18:31 WIB
Kapolda Bali Irjen I Putu Jayan Danu Putra
Kapolda Bali Irjen I Putu Jayan Danu Putra /PotensiBadung

POTENSIBADUNG -Kapolda Bali Irjen I Putu Jayan Danu Putra menegaskan, pihaknya akan bekerja secara profesional menangani laporan Ormas Hindu terkait tausiah Desak Made Darmawati di channel YouTube Istiqomah TV yang dinilai mengandung unsur penistaan Agama Hindu.

Menurutnya, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan masyarakat diharapkan mempercayakan penanganannya kepada kepolisian. "Pesan saya kepada masyarakat di Bali agar menjaga kondusifitas. Bali untuk kita bersama dan apabila ada gejolak tentunya bisa memengaruhi kondisi pariwisata,”ujar I Putu Jayan Danu Putra yang ditemui usai meresmikan Polsek Denpasar Utara di Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Selasa (20/4).

Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan, Polda Bali Tetapkan Pejabat Pelindo III Tersangka

Baca Juga: 6 Ormas Hindu Laporkan Desak Made Darmawati ke Polda Bali, 'Tak Masalah Jika Dibawa ke Mabes'

Baca Juga: Dugaan Penistaan Agama Hindu Berujung Laporan ke Polda Bali

Kapolda menambahkan, locus delicti tausiah Desak Made Darmawati berada di luar Bali sehingga pihaknya berkoordinasi dengan Mabes Polri. “Locus delicti-nya bukan di wilayah Bali, tapi penyebaran video sampai di Bali dan masyakakat Bali merasa terganggu,”ungkapnya.

Sementara, Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Djuhandani Rahardjo Puro menambahkan, sampai Senin (19/4) sudah ada tiga laporan terkait dugaan penistaan agama dengan terlapor Desak Made Darmawati. Sesuai ketentuan pasal 165 a KUHP tentang penistaan agama, penyelidikan diawali dengan mendalami locus delicti berkoordinasi dengan Mabes Polri. "Penanganan perkara nantinya kemungkinan dilimpahkan ke Bareskrim atau Polda sesuai locus delicti,"jelasnya.

Baca Juga: Kepala Sekolah di Jembrana Diduga Cabuli Muridnya, Ini Kata Polisi

Baca Juga: Kronologi Ketut Mintaning Dihabisi Pelaku di Dalam Kamarnya, Mulut Disumpal Kain

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah