Oknum Perwira Polresta Denpasar yang Diduga Aniaya Pemandu Lagu di Diskotek Dicopot Jabatannya

- 31 Mei 2021, 12:20 WIB
Ilustrasi kekerasan./Pixabay/kalhh
Ilustrasi kekerasan./Pixabay/kalhh /

Usai karaoke, Iptu E pulang mengendarai mobil dan melihat M berada di dekat restoran tersebut.

Saat itu oknum polisi ini langsung turun dari mobilnya dan menghampiri pemandu lagu yang disebut berparas cantik ini, lalu menampar korban.

Setelah menganiaya korban, oknum polisi ini kemudian kembali ke dalam mobilnya dan hendak melaju.

Baca Juga: Sudah Saling Mengenal Sejak SMA, Ifan Seventeen dan Citra Monica Resmi Menikah

Korban kemudian merespon dengan melemparkan ponselnya ke arah mobil yang dikendaai oleh Iptu E.

Mendapat lemparan itu, Iptu E kembali keluar menghajar korban dengan cara menampar serta menendang M di lokasi tersebut.

Petugas keamanan diskotek ini kemudian melerai kejadian penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Diangkat Jadi Komisaris PT Telkom Indonesia, Berikut Adalah Profil Abdee Slank

Sebelumnya Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi tidak membantah adanya laporan kejadian tersebut.

Terakhir diketahui saat itu ada delapan petugas kepolisian yang berada di dalam tempat hiburan malam tersebut. ***

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah