Suara Brong Knalpot di Jalanan Bikin Resah Masyarakat Bali, Polisi Datangi Bengkel

- 10 Juni 2021, 10:06 WIB
Satlantas Polres Badung saat mendatangi bengkel
Satlantas Polres Badung saat mendatangi bengkel /PotensiBadung

"Serta kami himbau dapat menjaga kesehatan dan menerapkan prokes agar mengurangi penyebaran virus corona," katanya Rabu (9/6/2021).

Baca Juga: Sekretaris Desa Adat di Tabanan Ini Resmi Ditahan Atas Kasus Korupsi LPD Rp1,1 M, Sebagian Dipakai Togel

Lanjut dia, bahwa himbuan ini berlaku untuk semua bengkel motor se-kabupaten Badung. Itu dilakukan agar tidak mengganggu kenyamanan pengendara lain selama berkendaraan.

"Kenalpot brong itu bunyinya kan sangat keras, sangat mengganggu ketenangan masyarakat, makanya kami larang," tuturnya.

Dijelaskannya bahwa pihaknya akan terus melakukan himbauan itu kepada para pemilik bengkel, toko, ataupun warga yang sudah memasang knalpot brong agar secara sukarela melepasnya.

Itu agar masyarakat merasa aman dan tidak terganggu terlebih pada jam istirahat dengan suara bising dari kenalpot brong.

"Menggunakan knalpot yang tidak sesuai peraturan perundang - undangan khususnya Undang-undang lalu lintas No 22 tahun 2009.

Selain memberikan sosialisasi dan imbauan, kami juga memasang stikert imbauan di bengkel bengkel dan toko-toko penjual knalpot.

Serta membagikan brosur-brosur tentang imbauan untuk tidak dan membuat, merakit, memodifikasi kendaraan yang menyebabkan perubahan tipe dimensi, mesin dan kemampuan daya angkut," tandas perwira dengan balok tiga di pundak ini. ****

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x