POTENSI BADUNG - Banyak masyarakat dibuat resah dengan suara knalpot brong di jalanan.
Hal tersebut direspon Satlantas Polres Badung dengan mendatangi 15 bengkel modifikasi sepeda motor yang ada di sejumlah wilayah hukum Polres Badung.
Baca Juga: Tak Kapok, Pria Asal Jember Ini Kembali Ditangkap Polisi
Di sana, petugas memberikan himbauan dan sosialisasi tentang larangan menggunakan kelapot brong.
Selain itu, petugas juga mengkampanyekan penerapan protokol kesehatan. Menerapkan 5M. Mulai dari memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan membatasi interaksi dan mobilisasi.
Selain itu, kegiatan sosialisasi itu dilakukan menjelang perayaan hari Bhayangkara ke -75.
Kasatlantas Polres Badung, AKP Aan Saputra menerangkan, sosialisasi ke belasan bengkel itu sudah dilakukan sejak beberapa hari terakhir.
Baca Juga: Ini Dia Menu Kolaborasi BTS-MCD, Mulai Dijual Hari Ini, Kalian Tertarik Beli?
Ia berharap kepada seluruh bengkel dan penjual alat alat modifikasi kendaraan roda 2 agar dapat kerja sama kedepan untuk dapat membantu dan menghimbua agar tidak dikurangi kelengkapan kendaraan yang ada dengan memodifikasi kendaraan tersebut.