POTENSI BADUNG - Polisi menangkap Moch Maskuri dalam kasus pencurian di sebuah rumah jalan Gunung, desa Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, Rabu 2 Juni 2021.
Ia merupakan residivis kasus yang sama.
Baca Juga: Menginspirasi, Maudi Ayunda Lulus S2 Stanford University, Simak Prestasinya Berikut Ini
Pria asal Jember, Jawa Timur itu ditangkap oleh Kepolisian Polsek Mengwi, Badung karena mencuri ponsel di rumah milik Selvi.
Kasubag Humas Polres Badung, Iptu Ketut Oka Bawa mengatakan sekitar pukul 22.30 WITA, korban mencarge HP miliknya di depan tak TV sebelum tidur.
Baca Juga: Gubernur Bali, PHDI hingga Bendesa Adat Dilaporkan ke Komnas HAM, Ini Laporannya
"Lalu keesokan harinya sekitar pukul 03.00 wita, korban bangun. Dia kaget lantaran hp miliknya hilang," kata Iptu Oka Bawa, Kamis 9 Juni 2021.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp. 5,5 juta. Dia lalu melapor ke Polsek Mengwi, Badung.
Baca Juga: Turnamen Esport Kill The LAst Bali Rampung, Inilah Nama-nama Pemenangnya
Dari laporan itu, Polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mencurigai seroang residivis kasus pencurian sepeda motor Moch Maskuri.