Ia ditangkap pada pada Sabtu 12 JUni 2021 pukul 01.00 WIB.
Usai penangkapan itu, Gawok mengakui bahwa masih terdapat paket ganja miliknya yang dikirim ke Bali kurang lebih 44 kilogram menggunakan truk jasa ekspedisi.
Perjalanan ganja seberat 44 kg ini akhirnya dideteksi dan berhasil didapatkan oleh tim BNN pada Senin 14 Juni 2021 pukul 03.00 Wita di Terminal Mengwi Badung.
Semua barang bukti ini akhirnya dapat diamankan, kini kasus tersebut masih dikembangkan penyidikannya. ***