PotensiBadung.com - Sebanyak 3.725 orang mengikuti rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 Pemkab Buleleng, Bali.
Dari jumlah itu, 387 pelamar tidak lolos seleksi administrasi.
“Ada berbagai alasan kenapa 387 pelamar tersebut dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa, Minggu 1 Agustus 2021.
Baca Juga: Tak Ada Biaya ke RS dan Pilih di Kosan, Perempuan 21 Tahun Ini Meninggal Usai 2 Hari Sesak Napas
Suyasa menjelaskan rapat finalisasi dilakukan untuk menentukan kelulusan administrasi.
Pengumuman kelulusan akan dilakukan pada hari Senin, 2 Agustus 2021. Jumlah pelamar CPNS tahun 2021 di Buleleng secara keseluruhan sebanyak 3.725 orang.
Dari jumlah tersebut sebanyak 3.338 orang Memenuhi Syarat (MS). Sehingga yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 387 orang.
Baca Juga: Ketat, 127 Lowongan CPNS 2021 di Tabanan Diperebutkan 5.839 Pelamar, Formasi Ini yang Paling Diincar
Baca Juga: Kabar Baik! Kartu Prakerja Gelombang 18 akan Segera Dibuka, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya