PotensiBadung.com - Pengadaan masker pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali saat pandemi Covid-19 ini kini dipermasahkan.
Penyebabnya ada dugaan prosedur yang tidak sesuai terkait dengan pengadaan masker yang nilainya miliaran rupiah oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali tersebut.
Baca Juga: Langgar PPKM, Platinum Executive Club dan EC Executive Karaoke Bakal Diproses
Baca Juga: Mantan Sekda Buleleng Diperiksa Kejati Bali Terkait Gratifikasi Milyaran Rupiah di Proyek Bandara
Informasi yang masuk ke meja redaksi PotensiBadung.Pikiran-Rakyat.com pengadaan masker ini terjadi pada tahun 2021. Nilai dari pengadaan masker beragam, dari hitungan jutaan rupiah, seratusan juta, hingga terbesar adalah Rp 1,5 miliar.
"Mereka masih gunakan pengadaan khusus, karena ambil harga tertinggi di e katalog, harusnya pengadaan terencana, bukan lagi khusus, harga terendah barangnya, krn semua barang sudah diuji oleh LKPP," kata seorang sumber di kalangan Kejaksaan Tinggi Bali, akhir pekan pertama bulan Agustus 2021 ini.
Baca Juga: Eks Sekda Buleleng Ditetapkan Tersangka, Diduga Terima Gratifikasi Pembangunan Bandara Bali Utara
Hal ini juga berimplikasi dengan adanya pemborosan.
"Kenapa masih ambil harga tertinggi, pemborosan yang ada, qtau ada komitmen dgn penyedia jasa?," imbuhnya.