Sidang Eks Sekda Buleleng, Saksi Sebut Terdakwa Terima 2,5 Miliar untuk Pengurusan Izin Bandara Bali Utara

- 19 Februari 2022, 09:00 WIB
Ir. Dewa Ketut Puspaka
Ir. Dewa Ketut Puspaka /

Baca Juga: 9 Ekor Penyu Hijau Hendak Diselundupkan ke Bali, Diduga untuk Disantap

Baca Juga: Rencana Eksekusi Lahan di Desa Ungasan Tertunda, Diduga Ada Permainan Mafia Tanah

Tujuannya, untuk pengurusan lahan yang nantinya akan digunakan sebagai tempat bahan material quarry dalam pembangunan Bandara Internasional Bali Utara.

Dalam sidang tersebut dihadirkan pula saksi dari pihak bank BCA, Danamon dan Madiri. Tujuannya untuk mengkonfirmasi sejumlah transaksi yang terafiliasi dengan rekening terdakwa.

Sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan eks Sekda Buleleng ini akan dilanjutkan pada 11 Maret 2022 mendatang. ***

Halaman:

Editor: Dinda Fitria Sabila

Sumber: Instagram kejaksaan_tinggi_bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah