Baca Juga: 9 Ekor Penyu Hijau Hendak Diselundupkan ke Bali, Diduga untuk Disantap
Baca Juga: Rencana Eksekusi Lahan di Desa Ungasan Tertunda, Diduga Ada Permainan Mafia Tanah
Tujuannya, untuk pengurusan lahan yang nantinya akan digunakan sebagai tempat bahan material quarry dalam pembangunan Bandara Internasional Bali Utara.
Dalam sidang tersebut dihadirkan pula saksi dari pihak bank BCA, Danamon dan Madiri. Tujuannya untuk mengkonfirmasi sejumlah transaksi yang terafiliasi dengan rekening terdakwa.
Sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan eks Sekda Buleleng ini akan dilanjutkan pada 11 Maret 2022 mendatang. ***