PotensiBadung.com - Masyarakat, terutama pelajar, wajib untuk berhati-hati di jalan raya.
Sebab, fakta miris datang dari Provinsi Bali.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Bali, Abubakar Aljufri menyampaikan, merujuk data, kecelakaan lalu lintas di Pulau Dewata yang melibatkan pelajar cukup tinggi.
Untuk periode Januari-November 2021 saja, kecelakaan usia pelajar 5-24 tahun mencapai 33,54 persen.
Baca Juga: Pesta Dimulai, Bupati Badung Giri Prasta Kembali Bernyanyi, Siapa Pesaingnya?
Baca Juga: WASPADA! Wabah Monkeypox atau Cacar Monyet Melanda Eropa, WHO Rapat Darurat
Nomor dua setelah kecelakaan usia produktif, yakni dari usia 25-55 tahun, yang mencapai 45,11 persen.
Abubakar Aljufri sangat menyayangkan masih banyak orang tua yang memberi anaknya kendaraan bermotor padahal belum memiliki SIM.