KPU Denpasar Distribusikan Kotak Suara Ke 1.887 TPS, Masing-masing Dapat 5 Kotak

- 12 Februari 2024, 23:06 WIB
KPU Denpasar Distribusikan Kotak Suara Ke 1.887 TPS, Masing-masing Dapat 5 Kotak
KPU Denpasar Distribusikan Kotak Suara Ke 1.887 TPS, Masing-masing Dapat 5 Kotak /

PotensiBadung.com - Ketua KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni menjelaskan pihaknya sedang mendistribusikan kotak suara ke 4 kecamatan se-Kota Denpasar.

Masing-masing TPS mendapat 5 kotak suara sesuai jenis pemilihan.

"Jadi satu TPS dapat 5 kotak sesuai jenis pemilihan, sedangkan untuk bilik itu empat kali jumlah TPS atau 7.548. Kemudian 1.887 perlengkapan di luar kotak," ucap Sekar, Senin (12/2/2024).

Total kotak suara yang dibagikan itu sebanyak 9.435 kotak suara yang diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di setiap kecamatan.

Baca Juga: David Da Silva Mandul 4 di 4 Laga Persib Bandung, Apa Kata Bojan Hodak?

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Bali Ikuti Entry Meeting BPK RI

Sekar mengatakan pendistribusiannya di bagi ke dalam shift pagi dan sore. Dengan target selesai hari ini.

Katanya, yang sudah selesai di Kecamatan Denpasar Utara (Denut) dan Denpasar Selatan (Densel).

Sementara untuk Denpasar Timur (Dentim) dan Denpasar Barat (Denbar) sedang dalam pendistribusian.

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x