Berebut Perempuan, Keributan di Badung Terjadi Lagi, Kini Libatkan Pemuda Asal Sumba

- 21 Februari 2024, 11:36 WIB
Keributan di Badung Terjadi Lagi, Kini Libatkan Pemuda Asal Sumba
Keributan di Badung Terjadi Lagi, Kini Libatkan Pemuda Asal Sumba /Humas Polda Bali

PotensiBadung.com - Keributan antar pemuda di Bali kembali viral di media sosial dan menjadi perhatian banyak pihak.

Perkelahian yang terjadi pada Senin, 19 Februari 2024 di Banjar Denkayu Baleran, Werdhibuana, Mengwi Badung ini melibatkan sekelompok pemuda asal Sumba, NTT.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Pandjaitan mengatakan keributan tersebut dipicu oleh rebutan seorang perempuan.

Kejadian bermula saat dua orang pelaku berinisial MK dan JN berselisih karena berebut seorang perempuan. Kemudian JN tersulut emosi dan mengajak empat orang temannya untuk mengeroyok JN.

Baca Juga: Romi Cek Kondisi 3 UPT Pemasyarakatan di Bali, Begini Hasilnya

Baca Juga: Dampak Kendala Pemilu, KPU Bali Pastikan Akan Evaluasi Petugas KPPS untuk Pilkada Serentak 2024

MK yang tak terima setelah dianiaya kemudian mengajak beberapa orang temannya untuk melakukan pembalasan. Keributan antara kelompok JN dan MK pun tak terhindarkan sehingga membuar warga sekitar terganggu dan merasa geram.

Sembilan orang pelaku kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Badung.

Kasus ini pun mendappat atensi khusus dari Kapolda Bali Inspektur Jenderal Polisi Ida Bagus Kade Putra Narendra.

Ia mendatangi secara langsung Mapolres Badung untuk memastikan proses hukum dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga: SMSI: Perpres Publisher Right Ancaman bagi Kebebasan Pers

Baca Juga: Prof. Antara Bebas, Kado Pahit Awal Jabatan Kajati Bali Ketut Sumedana; Kita Lihat Saja Nanti

Apalagi kasus seperti ini bukan pertama kalinya terjadi dan terus berulang sehingga ia berharap para penyidik jangan ragu untuk proses penegakan hukum agar pelaku dapat merasa jera.

“Bapak Kapolda juga memberikan motivasi kepada para penyidik agar jangan ragu dalam melakukan proses penegakan hukum terhadap pelaku,” kata Jansen, seperti dikutip Antara pada Rabu, 21 Februai 2024.***

Editor: Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x