Rangkaian Pilkada Dalam Proses, Wayan Koster Berpotensi Dua Periode Berdasarkan Sejarah

- 23 Februari 2024, 12:34 WIB
Potret Mantan Gubernur Bali, I Wayan Koster
Potret Mantan Gubernur Bali, I Wayan Koster /PotensiBadung/Rovin
PotensiBadung.com - Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menjelaskan rangkaian Pilkada sedang dalam proses penyusunan peraturan dan penyusunan anggaran. 
 
Namun berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 dijelaskan bahwa Pilkada akan berlangsung pada November 2024. Bisa dimajukan ke September kalau ada Perpu.
 
"Sekarang masih dalam proses penyusunan peraturan dan penyusunan anggaran. Kita tinggal nunggu KPU RI, karena aturan kan dari pusat," ujar Lidartawan di Kantor KPU Bali, Kamis (22/2/2024).
 
Dijelaskan, pendaftaran calon kepala dan wakil kepala daerah akan dimulai dari Maret-April 2024. Bisa lewat jalur independen dan lewat partai politik. 
 
 
Di mana berdasarakan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 bahwa syarat calon perseorangan disesuaikan dengan jumpah DPT daerah terkait. 
 
Dalam konteks Bali yang jumlah DPT 3,2 juta maka syarat calon perseorangannya adalah mengumpulkan 8,5 persen KTP dari jumlah DPT di Bali. Dukungan 8,5 persen itu harus tersebar di seluruh Kabupaten/kota se-Bali.
 
Sementara syarat untuk dukungan lewat jalur partai adalah 20 persen jumlah kursi DPRD atau suara sah partai pengusung. Otomatis untuk mengetahui perolehan suara partai harus menunggu hasil Pemilu 2024.
 
Kembali ke Wayan Koster, mantan Gubernur Bali periode 2018-2023 itu berpotensi maju lagi. Jika tidak mendapat tiket dari PDIP, bisa lewat jalur independen atau bahkan diusung oleh partai lain, tergantung lobi-lobian pencetus Hari Arak Bali itu. 
 
 
Apalagi, berdasarkan sejarah di Bali hampir tidak ada kepala daerah yang tidak dua periode. Mulai dari Bupati, Walikota hingga Gubernur, semuanya periode. 
 
Saat masih menjabat, Wayan Koster pun selalu mengatakan hal demikian. Bahwa memang berdasarkan sejarah tidak ada kepala daerah di Bali yang hanya satu periode. Semuanya dua periode. 
 
"Di Bali itu tidak ada yang satu periode, semuanya dua periode. Walikota dua periode, Bupati dua periode, Gunernur juga dua periode, semuanya dua periode," ujarnya saat berpidato di Art Centre, Juni 2023 lalu.***

Editor: Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah