PotensiBadung.com - Ketua KPU Badung Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra menjelaskan anggaran Pilkada Badung senilai Rp 35.6 miliar. Anggaran tersebut difungsikan untuk keseluruhan proses Pilkada Badung.
"Anggaran Pilkada itu untuk persiapan, pelaksanaan, tungsura dan evaluasi. Secara garis besar bagan anggarannya seperti itu," kata Yusa saat dihubungi PotensiBadung.com, Jumat (22/3/2024).
Saat ini KPU Badung sudah mulai bekerja di tahapan awal kesiapan Pilkada Badung dengan melakukan sosialisasi ke partai politik dan belanja anggaran sesuai kebutuhan tahapan Pilkada.
"Rapat-rapat perencanaan itu yang sudah kita lakukan, kemudian menyiapkan pola-pola sosialisasi termasuk juga belanja bahan, belanja modal yang dipandang perlu," imbuhnya.
Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pilkada. Berikut jadwal lengkap Pilkada 2024:
- 5 Mei - 19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan
- 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon
Baca Juga: Kapan Bayar Zakat Fitrah 2024? Ustadz Abdul Somad Ungkap Dua Waktu Afdhal, Simak Bacaan Niatnya
- 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon
- 27 Agustus - 21 September 2024: penelitian persyaratan calon
- 22 September 2024: penetapan pasangan calon
- 25 September - 23 November 2024: pelaksanaan kampanye
- 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara
- 27 November - 16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.***