Polsek Densel Amankan 5 Unit Sepeda Motor Bodong

- 31 Maret 2024, 19:03 WIB
Motor-motor yang dirazia personil Polsek Denpasar Selatan saat patroli ble light
Motor-motor yang dirazia personil Polsek Denpasar Selatan saat patroli ble light /Rovin Bou/Dokumen Polsek Denpasar Selatan

PotensiBadung.com - Personil Polsek Denpasar Selatan dipimpin Waka Polsek Densel AKP Gede Suardika mengamankan 5 unit sepeda motor bodong saat patroli malam Minggu. 

5 unit sepeda motor itu diamankan lantaran tidak dilengkapi plat kendaraan dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi kendaraan sehingga diberikan tindakan berupa tilang. 

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari, S.E., M.H, mengatakan penindakan dilakukan guna menekan dan mencegah gangguan Kriminalitas serta atensi kegiatan anak anak muda seperti aksi balap liar seputaran wilayah Denpasar Selatan.

Baca Juga: Cerita Para Pemain Persebaya Surabaya Jalan Kaki Ratusan Meter di Tengah Malam di Bali

"Selama kegiatan blue light patrol petugas mengamankan 5 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi kendaraan, tanpa plat kendaraan, spion maupun tanpa dilengkapi surat-surat Kendaraan" kata Ida Ayu Made Kalpika melalui keterangan tertulis diterima, Minggu (31/3/2024). 

Bahwa, terang Kalpika, Patroli rutin Polsek Densel dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait aksi speeding dengan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi kendaraan (knalpot bising) yang mengganggu kenyamanan masyarakat di seputaran Jalan By Pass Ngurah Rai yang sedang beristirahat di malam hari. 

Baca Juga: Polda Bali Adakan Rapat Lintas Sektoral Menjelang Hari Raya Idul Fitri

"Pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat dan di area-area rawan terjadinya aksi kriminalitas merupakan bentuk komitmen Polsek Denpasar Selatan dalam menjaga kondusifitas wilayah serta dalam menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," tandasnya.

 

Editor: Imam Reza


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x