Baca Juga: KPU Tak Hadir, Komisi II DPR RI Tunda Rapat Kerja Terkait Pemilu 2024
"Kami memberikan akses sepenuhnya kepada Ombudsman Bali untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah kami. Kolaborasi ini akan memastikan bahwa setiap layanan terpenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan kami siap memperbaiki hal-hal yang belum maksimal," ungkapnya.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Kepala Kanwil Pramella juga memaparkan tentang penegakan hukum keimigrasian dan optimalisasi tugas Tim Pengawasan Orang Asing (TimPORA) di Provinsi Bali.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Bali Ikuti Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H Secara Virtual
Ni Nyoman Sri Widhiyanti memberikan apresiasi terhadap inisiatif tersebut, menyatakan, "Saya sangat mengapresiasi Audiensi dan Silaturahmi ini. Semoga dapat menjadi langkah awal untuk kerjasama yang lebih erat dalam menyediakan Pelayanan Terbaik kepada masyarakat."
Diharapkan, melalui sinergi antara Kemenkumham Bali dan Ombudsman Perwakilan Bali, standar layanan pelayanan publik dapat ditingkatkan.
Pengelolaan pengaduan masyarakat diharapkan dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien, sehingga menghasilkan Pelayanan Publik yang semakin PASTI dan BerAKHLAK di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali. ***