PotensiBadung.com - Dalam upaya menciptakan masyarakat yang sadar akan hukum dan memiliki budaya hukum yang kuat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Kanwil Kemenkumham Bali) menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan sosialisasi bantuan hukum di Desa Pangsan, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung pada Senin (1/4/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Pangsan, Ketua BPD dan LPM, Katuan Bumdes, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Baca Juga: Liberty Media Resmi Membeli MotoGP
Moderator dari Bagian Hukum Kanwil Kemenkumham Bali mengawali kegiatan dengan menjelaskan maksud dan tujuan penyelenggaraannya, yaitu memberikan pemahaman tentang pemberian bantuan hukum kepada masyarakat, terutama bagi yang kurang mampu.
Selanjutnya, narasumber Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Bali, I Gede Adi Saputra, memberikan materi tentang upaya Kanwil Kemenkumham Bali dalam memberikan layanan bantuan hukum yang langsung menyentuh masyarakat sampai ke lapisan bawah.
Salah satu komitmen utama adalah menumbuhkan pemahaman masyarakat agar tercipta budaya sadar dan tertib hukum.
Baca Juga: Sebelum Tampil di Piala Asia U23, Tim Asuhan Shin Tae-yong Malam Ini Bertolak ke Dubai