Menkumham Bali Dukung Peningkatan Daya Saing Usaha dan Pendaftaran Merek Kolektif

- 20 April 2024, 17:32 WIB
Alexander Palti saat mendampingi Menparekraf Sandiaga Uno meninjau UMKM di lokasi kegiatan.
Alexander Palti saat mendampingi Menparekraf Sandiaga Uno meninjau UMKM di lokasi kegiatan. /Ist

PotensiBadung.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelar kegiatan berjudul "Proyek Branding untuk Meningkatkan Daya Saing Usaha dalam rangka Mendukung Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif".

Hadir pada kegiatan tersebut, Direktur Kerjasama dan Edukasi pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Drs. Yasmon M.L.S didampingi oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM Bali, Alexander Palti dalam peluncuran Merek Kolektif "unBALIvable" pada kegiatan Closing Ceremony IP Branding, di Padma Resort Legian pada Jumat (19/04/2024).

Baca Juga: Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia

Dalam kesempatan tersebut, Kadiv Yankumham Bali, Alexander Palti menyampaikan pentingnya penguatan kelembagaan melakukan kolaborasi serta bersinergi dalam mengembangkan dan mengoptimalkan potensi kekayaan intelektual khususnya yang ada di Bali serta menjadi forum untuk membawa nama baik Bali dan Indonesia di kancah dunia.

Selain itu, Alexander menjelaskan pentingnya pelayanan pendaftaran PT Perseorangan kepada UMKM, selain memiliki merek terdaftar, pelaku UMKM juga mendapatkan benefit lainnya berupa badan hukum dengan biaya murah, hanya perlu membayar PNbp sebesar 50.000 rupiah. 

"Kemenkumham Bali telah mengajukan 6 merek kolektif ke DJKI di pusat dari bulan Mei tahun 2023. Dan dari 6 merek kolektif yang didaftarkan tersebut, sudah keluar 5 sertifikat merek kolektif terdaftar. Ini membuktikan bahwa potensi kekayaan intelektual di Bali sangat besar."

Baca Juga: Bakal Satu Grid di GP Spanyol, Pedrosa Nilai Pedro Acosta Melampaui Ekspektasi

"Bali menjadi destinasi wisata yang diperhitungkan oleh dunia. Oleh karena itu untuk mengakomodir semua potensi kekayaan intelektual yang ada di Bali, diperlukan kolaborasi dan sinergitas yang kuat antara kementerian, lembaga dan Pemerintah Daerah Provinsi Bali," ungkap Alexander.

Bahwa, kata dia, Kemenkumham Bali akan menggelar kegiatan Mobile IP Clinic di Kabupaten Gianyar pada tanggal 25-27 April 2024 untuk memperingati hari KI Sedunia. 

Baca Juga: Apple Hapus WhatsApp dan Threads dari App Store di China

Karena itu, Alexander mengajak seluruh pelaku usaha untuk dapat memeriahkan kegiatan tersebut. Pada Mobile IP Clinic ini nantinya akan diselenggarakan berbagai pameran produk UMKM, sosialisasi, talk show, podcast seputar merek dan cara pendaftarannya. 

Alexander juga berharap dapat berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga lainnya seperti Kemenparekraf dan WIPO untuk dapat memeriahkan kegiatan Mobile IP Clinic ini nantinya.

Baca Juga: Maverick Vinales Semakin Termotivasi usai Pecahkan Rekor Luar Biasa di MotoGP Amerika 2024

"Penyelenggaraan Mobile IP Clinic ini berkolaborasi dengan Pemda Kabupaten Gianyar dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar," ujarnya. 

Untuk diketahui, kegiatan Closing Ceremony IP Branding itu dihadiri oleh Menparekraf, Sandiaga Uno, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Made Indra, pejabat dari Kemenparekraf, Konsultan Independen WIPO, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, perwakilan dari DJKI Kemenkumham, dan para pelaku usaha pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali. ***

 

Editor: Ariex Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah