Kata Ustadz Abdul Somad soal Mengorek Kuping Apakah Membatalkan Puasa atau Tidak

- 17 Maret 2024, 10:04 WIB
Ustadz Abdul Somad.
Ustadz Abdul Somad. /Tangkap layar Youtube Ustadz Abdul Somad/

PotensiBadung.com - Selama bulan Ramadan, seseorang yang sedang menjalankan dianjurkan untuk menghindari tiap perkara yang dapat membatalkan puasa.

Ibadah puasa di bulan Ramadan merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam, yang sudah baligh, tidak sedang bepergian jauh, sehat (tidak ada halangan).

Arti puasa menurut istilah adalah menahan diri dari segala yang membatalkannya dengan cara-cara yang khusus (disengaja).

Baca Juga: Doa Puasa Ramadhan Hari ke-6, Semoga Terhindar dari Kehinaan di Bulan yang Penuh Berkah

Menurut syariat Islam, puasa adalah menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang dapat membatalkan puasa dari terbit fajar (subuh) hingga terbenamnya matahari (magrib).

Hal yang dapat membatalkan puasa Ramadan menurut Buya Yahya, yakni memasukkan sesuatu dengan sengaja ke lima lubang pada tubuh manusia.

Lima lubang yang dimaksud, yakni lubang mulut, lubang hidung, lubang telinga, lubang buang air kecil, dan lubang buang air besar.

Lantas, mengorek telinga apakah membatalkan puasa?

Berdasarkan jawaban Ustadz Abdul Somad dalam satu di antara kajiannya, bahwa ada orang berkeyakinan asal masuk ke rongga, batal.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x