Jaksa Agung Burhanuddin Apresiasi Pembahasan Munaslub PJI Tahun 2022, Perubahan Nama Persadja Menjadi Persaja

20 Juni 2022, 21:03 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin Apresiasi Pembahasan Munaslub PJI Tahun 2022 /Hari Santoso/

Jaksa Agung Burhanuddin mengapresiasi agenda pembahasan Musyawarah Nasional Luar Biasa Persatuan Jaksa Indonesia (Munaslub PJI) Tahun 2022.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung Burhanuddin dalam pembukaan Musyawarah Nasional Luar Biasa Persatuan Jaksa Indonesia Tahun 2022 dengan tema “Kiprah Jaksa Untuk Negeri” pada Senin 20 Juni 2022 bertempat di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa yang diadakan secara dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring).

Baca Juga: Karomah Gus Dur, Divonis Meninggal Tapi Malah Sembuh dan Sehat

Baca Juga: Buron Korupsi APBD Penukal Abab Lematang Ilir-Sumsel Diringkus Tim Tabur Kejagung, Ini Kronologisnya

Ini merupakan tindak lanjut atas apa yang pernah diusulkan pada peringatan hari ulang tahun PJI ke-28 lalu.

Di mana Jaksa Agung meminta kepada para pengurus PJI untuk mengkaji lebih dalam urgensi perubahan nama organisasi kembali menjadi Persaja dengan ejaan baru, namun tetap membawa ruh yang terkandung dalam Persadja.

“Usulan tersebut saya sampaikan karena mengingat jasa mantan Jaksa Agung R. Soeprapto, sosok Bapak Kejaksaan yang telah membentuk wadah organisasi profesi Jaksa dengan nama Persatuan Djaksa-Djaksa Seluruh Indonesia (PERSADJA).

Baca Juga: Presdir PT KS Engineering Jadi Saksi, Apa Perannya Dalam Dugaan Korupsi Krakatau Steel?

Baca Juga: Korupsi Baja Paduan, Investigator KADI dan 3 Petinggi KPPI Jadi Saksi, Apa yang Dikorek dari Mereka?

Di mana organisasi tersebut telah banyak mendukung kebijakan lembaga Kejaksaan Republik Indonesia di tengah instabilitas situasi politik pada masa itu,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengatakan torehan prestasi dan eksistensi Persaja telah menginspirasi profesi Hakim untuk turut membentukan wadah ikatan Hakim di Surabaya, kemudian di Semarang untuk wilayah Jawa Tengah, hingga pada akhirnya ikatan-ikatan tersebut menjadi embrio lahirnya Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) saat ini.

“Oleh karena itu, saya berharap para peserta Munaslub dapat menggali nilai-nilai luhur maupun landasan historis dan filosofis yang terkandung, sehingga perubahan nama dari PJI menjadi PERSAJA memiliki makna fundamental yang mencerminkan penghargaan kepada para senior pendahulu, serta visi yang dituju di masa depan.

Baca Juga: Korupsi Baja Paduan, 1 Petinggi Bea Cukai dan 3 Pejabat Kemendag Diperiksa, Siapa Mereka?

Baca Juga: 3 Saksi Baru Korupsi Garuda Indonesia Dicecar Jaksa, Siapa dan Apa Peran Mereka?

Begitu juga mengenai perubahan lambang organisasi, Jaksa Agung minta agar perubahan tersebut tidak sekedar merubah bentuk logo, tetapi perubahan yang mencerminkan jati diri dan cita-cita luhur Adhyaksa.

“Berkenaan dengan hal tersebut, besar harapan saya perubahan yang ada mampu memacu munculnya pemikiran-pemikiran konstruktif dalam menghadapi masifnya perkembangan zaman, khususnya yang berkaitan dengan kewenangan yang dimiliki Kejaksaan, sehingga martabat institusi selalu terjaga dan prestasi Jaksa terus meningkat,” ujar Jaksa Agung.

Oleh karenanya, Jaksa Agung mengimbau kepada para peserta Munaslub agar mencermati setiap materi yang akan disampaikan oleh pemapar guna memperkaya wawasan dan menghayati sejarah institusi yang kita cintai bersama.***

 

Editor: Hari Santoso

Tags

Terkini

Terpopuler